Non methane hydrocarbon (NMHC) adalah semua senyawa hidrokarbon kecuali metana. Dalam artian yang lebih luas adalah jumlah semua polutan udara hidrokarbon kecuali metana. Senyawa NMHCs adalah prekursor untuk pembentukan ozon (O3).
Dalam regulasi internasional polutan NMHCs menjadi perhatian khusus dimana kadarnya diatur sedemikian rupa & diwajibkan berada dalam nilai batas yang ditentukan. Monitoring kadar NMHCs adalah semata-mata untuk mengendalikan paparan manusia terhadap polutan di udara luar untuk melindungi kesehatan manusia dan Lingkungan secara berkelanjutan.
Di Indonesia batasan NMHCs adalah diatur dalam PP No 22, tahun 2021. Selain PP tersebut ada dokumen SNI lainnya SNI 7119.13:2009 yang membahas analisa & perhitungan NMHC. Namun sayang dalam PP No.22 th 2021, hanya menjelaskan batasan nilai NMHC yang harus dipenuhi (dipatuhi) oleh industry, tanpa ada penjelasan detail NMHC lebih lanjut. Sementara dalam SNI 7119.13:2009, dalam bagian definisi NMHC dijelaskan sebagai senyawa hidrokarbon fraksi C1-C5 tanpa metana, dan dalam bagian perhitungannya NMHC dijelaskan terhitung sebagai metana.
Bagaimana menyikapi penjelasan NMHC berdasarkan PP No. 22/2021 dan SNI 7119.13:2009 terhadap penjelasan NMHC secara definisi internasional yang dijelaskan dalam paragraph awal. Dalamdiskusi dgn beberapa praktisi dalam hal kalkulasinya, pengertiannya NMHC terbelah, ada yang setuju NMHC dihitung sebagai metana ada yang tidak. Bahkan ada wacana (jika NMHC sebagai metana), dalam hal monitoringnya, dilakukan dengan menggunakan metan portable analyzer.
Setelah melalui studi beberapa literatur dan hasil penelitian internasional, baik penjelasanataupun cara perhitungan NMHC, saya pribadi kurang setuju dengan penjelasan dalam SNI
7119.13.2009 terkait NMHC. Berikut dibawah ini penjelasannya.
By definition secara internasional sudah sangat jelas sebenarnya, Non methane hydrocarbon (NMHC) adalah semua senyawa hidrokarbon kecuali metana. Secara pengertian bahasa dan logika sangat mudah dimengerti. Artinya semua hydrocarbon selain methana adalah menjadi target monitoring & pengukuran. Ketika masuk kepada masalah analisa & perhitungan, barulah pengertian tersebut menjadi rumit & komplek karena kesannya adalah aplikasinya menjadi sangat luas sekali & mahal yaitu terkait metode cara pengukurannya, karena kita harus mengukur semua hidrokarbon selain metana. Benarkah demikian? Dan ada juga beberapa pertanyaan lain yang muncul dari sisi monitoringnya dilapangan, seperti:
- Nilai NMHC pada PP No 22, th 2021, sebagai total NHMC ataukah individual senyawa NMHC
yang dominan (mayor) saja yang terdeteksi? - Bagaimana menganalisanya, apakah semua hydrocarbon selain methane dianalisa?
- Apakah instrument (analyzer) yang sesuai yang bisa digunakan?
- Saat analisa kuantitatif, apakah kita harus menyediakan semua senyawa hydrocarbon
tersebut sebagai standard external?
Secara internasional sudah banyak lembaga riset pemerintah & swasta yang melakukan study ini, baik dikawasan eropa ataupun asia. Kalau diindonesia memang masih belum banyak. Dari beberapa lembaga riset internasional ada beberapa hal yang bisa diambil sebagai rujukan, antara lain:
- Pencemaran NHMC sebagian besar (utamanya) adalah berasal dari emisi kendaraan, penguapan bahan bakar ataupun industry kimia (yang melibatkan pelarut organic). NHMCs selain methane didominasi atas : Ethane, ethane, propane, propene, ethyne, pentane, hexane, benzene, and toluene. Komposisi rationya ataupun ada tambahan NMHC lainnya masih sangat mungkin ada perbedaan, tergantung kondisi meteorology tiap daerah atau negara.
- Cara sampling & analisa yg benar & akurat.
- Sampling NMHCs. Beberapa penelitian menggunakan metoda USEPA Compendium Method To-14A. Namun biaya sampling dgn metoda ini sangatlah mahal, perlu dipikirkan dibuatkan modifikasi metoda sampling baru atau metode sampling pada SNI 7119.13:2019 yg dimodifikasi, supaya lebih ekonomis biayanya, namun dengan tetap menggunakan prinsip yang sama seperti method 14A.
- Analisa NMHCs. Urutan analisanya adalah pertama-tama dilakukan screening awal untuk mendapatkan informasi secara utuh terkait data semua NMHCs dalam udara yang ada diwilayah suatu daerah, dikarenakan perbedaan meteorology tiap daerah atau Negara. Supaya nanti ketika data analisanya didapatkan bisa synchron dengan kondisi meteorology setempat, sehingga jika ada tindakan mitigasi (yg diperlukan) untuk mengontrol polusi didaerah tersebut bisa benar-benar tepat sasaran. Screening awal ini bisa dilakukan misalnya dengan bantuan instrument GCMS. Namun bisa juga langsung dengan GC-FID (tanpa screening awal) jika dirasa senyawa target NMHCs sudah ada tau sebarannya, bisa menggunakan data studi lembaga dunia lainnya, seperti yang saya jelaskan diatas. Untuk analisa kuantitatif dapat menggunakan standard external dengan range konsentrasi menyesuaikan dengan target konsentrasi NMHC pada PP No.22, th 2021. Analisa kuantitatif bisa dilakukan dengan GCMS, GCFID, GCPDHID atau FTIR. Namun hal yang perlu diperhatikan adalah pastikan limit deteksinya mampu sampai di level ppb.
- Pengolahanan & interpretasi data. Tetapkan sebaran NHMCs dalam aspek %ratio baik sebagai individual ataupun sebagai total NMHCs. Tetapkan juga aspek ratio individual NMHC terhadap NMHCs yang kadarnya dominan, untuk melihat koefisien relasinya, sehingga data-data tersebut nantinya dapat memudahkan pelaku industry ataupun regulator memahami trend nilai NMHC dan mengetahui dari mana sumber pencemaran berasal, yang menyebabkan peningkatan nilai-nilai NMHC tersebut, sehingga pada akhirnya dapat mengendalikan pencemaran udara dari NMHCs. Selain itu ukur juga parameter pendukung lainnya untuk mendukung pembacaan trend data & kesimpulan akhir lebih akurat lagi seperti nilai NO2, O3, suhu, kelembaban udara dan kecepatan angin saat sampling dilakukan. Jika pengolahan data NMHC dengan cara menghitungnya sebagai Metana, atau selisih Antara total hydrocarbon dikurangi nilai metana, adalah kurang tepat dan tidak sesuai dengan objektifitas penetapan regulasi, karena penetapan senyawa NMHCs selain dihitung sebagai total, perlu juga diketahui secara kuantitatif, senyawa individual NMHC apa saja yang terdeteksi yang berperan sebagai precursor, sehingga dapat melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan lingkungan (udara) sekitar secara proporsional.
Berdasarkan justifikasi diatas, wacana monitoring NMHC dilapangan menggunakan metan portable
analyzer adalah kurang tepat, selain pemborosan dari sisi pengeluaran, efektifitas pengukurannya juga
tidak mewakili parameter NMHC itu sendiri.
Demikian sedikit analisa dan interpretasi saya terkait implementasi PP No. 22, tahun 2021.
Jika dibutuhkan penjelasan lebih detail atupun support dalam hal training, sampling, pengukuran
sampai dengan pengolahan dan pelaporan data, silahkan menghubungi kami by email ataupun kontak
dibawah ini.